Rabu, 08 Januari 2014
RAKERNIS BPBD KAB/KOTA SE- PROVINSI PAPUA.TANGGAL 6 S/D 8 MEI 2013
Pada tanggal 6 s/d 8 mei 2013 bertempat dikota jayapura ibu kota provinsi papua elah dilaksanakan RAKERNIS BPBD Provinsi Papua dan Kab/Kota Se- Papua.
Rakernis dihadiri oleh BPBD Se-Provninsi Papua dan instansi terkait, dari 29 Kabupaten Kota ada sebanyak 20 Kabupaten 1 Kota turut hadir pada acara tersebut. Pembukaan acara rakernis oleh Gubernur Provinsi Papua melalui aseisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bapak Elly Loupaty saat membuka rapat koordinasi teknis BPBD Se-papua di Hotel Sahit Papua, Senin 5 Mei 2013.
Adapun pada acara tersebut lebih difokuskan pada agenda standar pelayanan Minimum Kedaruratan BNPB dimana agenda tersebut merupakan syarakat mutlak yang harus disusun oleh BPBD Kabupaten/Kota se Papua . banyak masukan dan informasi yang didapatkan selama berlangsungnya kegiatan tersebut dimana ada keseriusan dalam mengikuti rakernis.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh. Selanjutnya kebijakan penanggulangan wajib di masukan dalam prioritas rencana pembangunan nasional yang terintegrasi dengan pembangunan lingkungan hidup baik dalam RPJMD 2012-2014 yang implementasinya menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah , pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat.
Dalam acara rapat sebagai intitusi yang berhubungan langsung dengan kebencanaan maka dilaksanakan juga perkenalan masing-masing lembaga yang bergerak pada bidang penanggulangan bencana antara lain :
1. Materi Peran TNI dalam penanggulangan bencana (Oleh Kodam Cenderawasih)
2. Materi Tahapan Evakuasi Korban pada saat tanggap darurat ( Oleh BASARNAS)
3. Materi Kesiap Siagaan & Mobilisasi Peralatan logitsik (oleh BPBD Provinsi Papua)
4. Tukar Informasi BPBD Kabupaten Kota Se Papua
Dalam diskusi tersebut diketahui ada 11 ancaman bencana di papua dan ada beberapa rekomendasi untuk ditindak lanjuti anatara lain :
1. Meminta kepada PEMDA setempat untuk segera membentuk Kantor BPBD;
2. Kepada Bupati Kab/Kota untuk segera merubah BPBD yang masih nilai tipe B menjadi A
3. Segera membentuk peta rawan bencana pada BPBD Kab/Kota Se Papua.
4. Agar mengalokasi dana Otonomi Khusus pada APBD bagi BPBD Kab/Kota
5. Dalam meningkatkan SDM BPBD KAb/Kota Sepapua Perlua melaksanakan Latihan Gabungan
Hal-hal yang telah direspon dalam Rakernis……….Selamat berkarya………
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar